PROGRAM KERJA TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA

JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
PAKISTAJI – KABAT – BANYUWANGI TAHUN 2013



NO
U R A I A N
T A N G G A L
KET.
Pra
Penetapan P2KD  (Panitia Pemilihan Kepala Desa) Oleh BPD Dan dilanjutkan Rapat Permatur P2KD
16 Juni 2013

I
PERSIAPAN PERENCANAAN
19 s/d 27 Juni 2013
( diperbolehkan bagi BALON untuk memasang / menyebarkan gambar dsb)

a.       Rapat Pembahasan PENJADWALAN PROGRAM KERJA P2KD
Rabu,
19 Juni 2013
Mulai Pukul 19:00 WIB s/d selesai

b.      Rapat Pembahasan RAB dan Lokasi TPS PILKADES
Jum’at mlm Sabtu
21 Juni 2013
Mulai Pukul 19:00 WIB s/d selesai

c.       Rapat Pembahasan Tata Tertib Pelaksanaan
Ahad malam Senin
23 Juni 2013
Mulai Pukul 19:00 WIB s/d selesai

d.      Rapat, Pembahasan Logistik,
Selasa mlm Rabu, 25 Juni 2013
Mulai Pukul 19:00 WIB s/d selesai

e.      Pemasangan Banner Pengumuman dan Penyampaian Hasil Rapat Ketua di Kecamatan.
Rabu, 25 Juni 2013
Mulai Pukul 14:00 WIB s/d selesai

f.        Rapat Revisi  Pemantapan Tatib dan RAB
Kamis, 27 Juni ‘13
Mulai Pukul 19:00 WIB s/d selesai

g.       Rapat  Pemantapan logistik, Penetapan Lokasi TPS, Penetapan TATIB, Penetapan RAB dan Penetapan Dialog Calon Kandidat.
Jum’at, 28 Juni ‘13
Mulai Pukul 19:00 WIB s/d selesai

h.      Rapat GabunganPanitia dan BPD Pakistaji
Sabtu, 29 Juni ‘13
Mulai Pukul 19:00 WIB s/d selesai

i.         Rapat Koordinasi Panitia dan BPD Pakistaji

Mulai Pukul 19:00 WIB s/d selesai

j.        Kunjungan/silaturrahim panitia ke masing2 rumah Balon yg telah mendaftar
05 juli 2013
Mulai Pukul 19:00 WIB s/d selesai

k.       Rapat Koordinasi Panitia ( Evaluasi Hasil Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Pakistaji ) dan pembahasan data Pemilih PILKADES 2013.
Sabtu, 06 Juli 2013
Mulai Pukul 19:00 WIB s/d selesai

l.          

Mulai Pukul 19:00 WIB s/d selesai

m.    Rapat persiapan penetapan calon kades dan pemantapan pantarlih
Ahad, 21 Juli 2013
Mulai Pukul 20:00 WIB s/d selesai

n.       



o.       


1
Penjaringan Bakal Calon
28 s/d 29 Juni ‘13
2 hari
2
Masa pendaftaran Calon Kepala Desa
30 Juni s/d 6 Juli ‘13
7 hari
3
Penelitian Berkas Calon Kepala Desa dan Penyampaian Hasil Penelitian diberitahukan kepada Bakal Calon Kepala Desa
6 Juli s/d 11 Juli ‘13
5 hari
4
Kesempatan untuk melengkapi dan atau memperbaiki persyaratan dan Jangka waktu penelitian Ulang
12 s/d 24 Juli 2013
Paling lama 7 hari terhitung sejak diterimanya surat pemberitahuan hasil penelitian
5
Menetapkan Calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan
Kamis, 25 Juli 2013

6
Pengundian No Urut calon KADES
27 Juli 2013
1 hari

Pengundian No Urut calon KADES
Rabu, 31 Juli 2013
Diundur karena beberapa sebab




II
PENDAFTARAN PEMILIH


7
Membuat Daftar Pemilih Smentara
27 juli s/d 29 Agus ‘13
7 hari sebelum pelaksanaan PILKADES

a.       PEMBENTUKAN KPPS DAN PENETAPAN KPPS
25 Agustus 2013


b.      PEMBENTUKAN LINMAS
25 Agustus 2013

8
Penetapan Daftar Pemilih Tetap
3-4 Sept 2013
2 hari sebelum pelaksanaan PILKADES
III
KAMPANYE


9
Pengumpulan Data tim sukses dan saksi dari calon Kades
Sabtu, 24 Agustus 2013

10
Penyampaian Visi  Misi Calon
26 Agus 2013
1 hari ( diisi dengan DIALOG calon Kades)

11
Masa Kampanye
27 Agus s/d 31 Agus 2013
5 hari, (3 hari kampanye 1 hari terakhir pertemuan calon)
“berakhir 2 hari sebelum Pelaksanaan Pemungutan Suara”
12
Masa Tenang
1 s/d 2 Sept 2013
2 hari sebelum Pemungutan Suara
IV
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA


13
Pemungutan dan Perhitungan Suara
4/5 Sete 2013
1 hari
V
PENGESAHAN PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN


14
Laporan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, Berita Acara pemungutan Suara dan Berita Acara Perhitungan Suara disampaikan oleh Panitia Pemilihan
4-5 s/d 10-11 Sept 2013
Palig lama 7 hari sejak penghitungan suara selesai
15
Keberatan terhadap Penetapan hasil pemilihan hanya dapat dilakukan oleh Calon Kepala Desa Kepada BUPATI
11-12 s/d 17-18 Sept 2013
Dalam waktu 7 hari setelah hasil penetapan pemilihan
16
Bupati menyelesaikan sengketa hasil penghitungan suara

Paling lama 14 hari sejak diterimanya permohonan keberatan oleh BUPATI
17
BPD menetapkan Calon Kepala Desa Terpilih dengan Keputusan BPD
4-5 s/d 31 Sept 2013

18
BPD mengusulkan pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih kepada BUPATI
4-5 s/d 31 Sept 2013
Paling lama 30 hari sejak ditetapkan
19
Bupati menerbitkan Keputusan tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa.

15 hari setelah menerima usulan pengesahan Calon Kades Terpilih
21
Pelantikan Kepala Desa dilaksanakan tepat pada akhir masa jabatan Kepala Desa yang bersangkutan

1 hari